Sobat Meddy, menjadi seorang pahlawan tanpa tanda jasa sudah menjadi sebutan lain bagi beberapa profesi, salah satunya sebagai seorang guru. Dengan arti guru yang berani dan rela berkorban, juga mengajarkan ilmu dengan tulus tanpa memikirkan sebuah timbal balik.[1]
Namun, seiring berjalannya waktu, nggak jarang profesi tanpa tanda jasa ini menyalahgunakan dan memiliki cap kurang baik dimata masyarakat. Hal ini dilakukan seorang guru di Pangandaran yang melakukan Pungut Liar (Pungli). Penasaran bagaimana cerita lengkapnya? Yuk simak yang satu ini![1]
Seorang Guru di Zaman Sekarang
Menjadi seorang pahlawan nggak berarti hanya ada di masa lalu, karena kamu pun juga bisa menjadi seorang pahlawan melalui dunia pendidikan. Melalui ilmu yang kamu miliki dan sampaikan kepada orang lain, kamu telah menyelamatkan banyak jiwa dalam memiliki bekal untuk kelanjutan hidupnya.[1]
Tapi nggak semudah itu, ya, Sob! Karena pahlawan pendidikan yang dimaksud disini adalah ketika hasil kerja/pemberian ilmu kamu tidak mendapatkan timbal balik. Dari situ lah seorang guru benar-benar mendalami tugas dan kewajibannya sebagai pahlawan tanpa tanda jasa.[1]
Namun sangat disayangkan, zaman pasti selalu berkembang. Oleh sebabnya, sudah banyak orang yang meninggalkan profesi ini dan mencari pekerjaan lain demi sebuah penghasilan yang kembali digunakan demi menghidupi diri serta keluarga.[1]
Selain itu, adapun kenyataan bahwa kualitas pendidik di Indonesia saat ini rendah dan mempengaruhi kualitas pendidikan di Indonesia. Maka dari itu, perlunya solusi yang cermat untuk mengatasi permasalahan kompetensi guru (seperti memperbaiki sistem kurikulum perguruan tinggi, khususnya LPTK, sehingga dapat mengakomodasi kesenjangan yang dimiliki oleh guru.[1]
Mudah dan Fleksibel Konsultasi Beasiswa Luar Negeri, WhatsApp Di Sini
Dengan tenaga pendidik yang kompeten, akan sangat menjamin perbaikan kualitas sumber daya manusia di sebuah negara, sehingga tidak berlebihan jika mengatakan bahwa guru memang harus memiliki kompetensi yang luar biasa, ya, Sob![1]
Kisah Korban Pungli, Husein Ali Rafsanjani

Nah, ngomongin profesi pahlawan tanpa tanda jasa yang satu ini, sangat disayangkan adanya kejadian seorang guru muda di Pangandaran, Jawa Barat, yang menjadi sorotan publik karena diduga alami pungutan liar (pungli) Pemerintah Kabupaten Pangandaran.[1]
Namanya Husein Ali Rafsanjani, sebelum kejadian dirinya menerima surat tugas sebagai aparatur sipil negara (ASN) pada 2020. Selain itu Husein juga mengikuti Latihan Dasar yang mana seminggu sebelum Latihan tersebut dirinya diminta bayar uang transportasi.[1]
Dirasa keberatan dengan gaji 3 bulan sebelumnya yang belum terbayar, ia mengakui telah melapor melalui situs pemerintah Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR).[1]
“Saya kasih cantumannya, saya kasih screenshoot-an penagihannya, saya kasih bukti transfernya di situ, dengan kata-kata yang baik, dengan kata-kata yang saya pikirkan bersama teman-teman saat itu. Nggak lama setelah itu, tiba-tiba dicari siapa yang lapor,” ungkapnya.
Hal ini terkuak setelah ternyata terekam pada video berdurasi 5 menit 31 detik yang diunggahnya ke Tiktok dan Instagram pada Senin 8 Mei 2023.[1]
Nyaman Study Abroad dengan Visa Pelajar, WhatsApp Di Sini
Setelah melaporkannya, Husein dipanggil untuk menghadap BKPSDM Pangandaran, kemudian ia disidang oleh 12 orang selama enam jam dengan pertanyaan-pertanyaan mendetail, hingga alasannya melapor pada ‘LAPOR’.[1]
Ujung Kisah Pungli Husein
Hingga tidak lama setelah itu, Husein diancam pemecatan jika laporannya pada Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) tidak kunjung diterima dan mendapat balasan. Dengan itu sama artinya untuk Husein mencabut laporan dan mengundurkan diri sebagai seorang guru.[1]
Mimpimu adalah Meraih Beasiswa? Hubungi Meddy Sekarang Melalui WhatsApp untuk Mendapatkan Mentorship Terbaik!
Meskipun pada kenyataannya Husein memundurkan diri akibat laporannya tidak diterima, dirinya tetap harus membayar sesuai perintah setelah menerima tuduhan pungli tersebut. Selain itu juga ia mengaku kembali dimintai uang lagi saat pelaksanaan latihan dasar sebesar 350 ribu rupiah.[1]
Buat kamu yang mau dibantu Meddy urus penerjemah dokumen tersumpah, bisa langsung hubungi WhatsApp
Pendapat
Nah, Sob, menurut Meddy mungkin memang zaman sekarang sudah mulai susah dalam mencari pekerjaan ya. Walau begitu, menjalani tugas dan kewajiban selama menjalani suatu pekerjaan juga menjadi tanggung jawab kita terhadap suatu hal.[1]
Selain itu, jika apa yang kamu perjuangkan adalah sesuatu kebenaran, tetap perjuangkan ya, Sob! Semoga kasus serupa milik Husein nggak terjadi lagi. Tetap semangat dalam pekerjaanmu, terlebih kalian para pahlawan pendidik, pahlawan tanpa tanda jasa.[1]
Pastikan Perjalananmu Aman dan Lancar dengan Visa Pelajar, WhatsApp Di Sini
Baca Juga : Sangat Diminati Hingga Kekurangan Tiket, Festival Yonsei University Diadakan Offline Tahun Ini
Itulah informasi mengenai Kisah dari seorang ASN yang menjadi korban dari pungutan liar di Pangandaran. Tenang saja kalau kamu masih bingung untuk urus persiapan semua dokumennya, kamu bisa hubungi konsultan Meddy untuk gabung Program Kelas Persiapan Luar Negeri yang Tersebar di 20 Negara, konsultasi beasiswa, Kelas TOEFL IBT & ITP, IELTS, dan TOEIC di Mediamaz Scholar. Nggak hanya itu, ada juga pelayanan terbaik lainnya dengan jaminan harga termurah se-Indonesia seperti Jasa Penerjemah Tersumpah, Jasa Translator, Jasa Proofreading, dan Jasa SKCK. Yuk, langsung hubungi kami by WhatsApp atau DM Ke Instagram @Mediamazscholar. Thanks ya Sob!