Solusi Lengkap Beasiswa Luar Negeri – Mediamaz Scholar

logo - mediamaz scholar

Mediamaz Scholar

Member Of Mediamaz Group

kebijakan ekspor pasir laut di Indonesia

Kebijakan Untuk Ekspor Pasir Laut menuai Pro dan Kontra

Keputusan pemerintah yang kembali membuka pemanfaatan pasir laut untuk ekspor menuai pro dan kontra.Salah satu yang menjadi sorotan adalah dampaknya terhadap lingkungan.[1] 

Kebijakan ekspor pasir laut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26/2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Pengamat yang juga Direktur Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman berpendapat, penerbitan PP tersebut sudah tepat namun belum sempurna.[1] 

Mudah dan Fleksibel Konsultasi Beasiswa Luar Negeri, WhatsApp Di Sini

Menurut dia, proses pendangkalan laut atau sedimentasi di beberapa lokasi di Selat Malaka faktual terjadi setiap hari. Pasir dan lumpur yang membuat pendangkalan tersebut datang dari sungai-sungai di pantai timur Sumatera akibat erosinya sangat tinggi.[1] 

Bahaya Ekspor Pasir Laut 

kebijakan ekspor pasir laut di Indonesia
Source : Google Image

Alasan publik harus tolak kebijakan ekspor pasir laut karena dengan ekspor pasir laut tersebut Pemerintah sedang membahayakan ketahanan nasional dan kebijakan tersebut untungkan oligarki eksportir.[1] 

Sontak kebijakan tersebut menuai kontroversi sebab ekspor pasir laut pasti membahayakan lingkungan dan kedaulatan negara. Ekspor laut juga mengganggu ekosistem laut dan berdampak buruk terhadap pulau-pulau kecil.[1] 

Program Kuliah

Nyaman Study Abroad dengan Visa Pelajar, WhatsApp Di Sini

Kebijakan ini disinyalir adanya loby-loby oligarki dan Singapura yang berencana memperluas daratan melalui reklamasi. Oleh karena itu, ekspor pasir laut harus dihentikan.[1] 

Sebab ekspor pasir laut untuk kepentingan reklamasi sama dengan memindahkan daratan alias menjual pulau. mengeluarkan izin ekspor pasir laut dengan dalih mengurangi sedimentasi laut maka itu adalah langkah yang salah kaprah, karena pengurangan sedimentasi air laut bisa dilakukan tanpa harus mengekspor pasir laut.[1] 

Fakta Dibalik Kebijakan Ekspor Pasir Laut 

Satu bulan yang lalu, Presiden Joko Widodo resmi mengesahkan PP No.26/2023* pada tanggal 15 Mei 2023. Salah satu muatan dari peraturan pemerintah tersebut adalah dibukanya kembali izin untuk mengekspor pasir laut.[1] 

Namun, kebijakan Presiden Jokowi ini dianggap kontroversial. Apa saja fakta di baliknya?[1] 

1. Kebijakan ini dinilai membahayakan lingkungan

Para pakar, pengamat, dan penggiat lingkungan menegaskan ekspor pasir laut merupakan salah satu penyebab rusaknya lingkungan.[1] 

WALHI, salah satu organisasi pecinta lingkungan menyatakan bahwa ekspor pasir laut dapat mengancam keberadaan pulau-pulau kecil di Indonesia.[1] 

Mimpimu adalah Meraih Beasiswa? Hubungi Meddy Sekarang Melalui WhatsApp untuk Mendapatkan Mentorship Terbaik!

Sebab, ekosistem pantai bisa rusak dan menimbulkan abrasi. Sebenarnya, ancaman terhadap lingkungan tidak cukup sampai di situ saja.[1] 

2. Bisnis dan negara ini dianggap paling diuntungkan

Ekspor pasir laut dinilai hanya menguntungkan pengusaha. Salah satunya adalah pelaku usaha transportasi laut untuk pengangkutan dan pengiriman barang.[1] 

Selain itu, Singapura menjadi negara yang paling diuntungkan dengan kebijakan ini. Sebab, 20 tahun yang lalu, Indonesia merupakan pemasok utama pasir laut untuk perluasan wilayah daratan Singapura.[1] 

Buat kamu yang mau dibantu Meddy urus penerjemah dokumen tersumpah, bisa langsung hubungi WhatsApp

Hingga 2023, Singapura masih menjalankan proyek tersebut, sehingga kemungkinan besar akan impor pasir laut dari Indonesia lagi.[1] 

3. Ditentang oleh banyak pihak

Susi Pudjiastuti, mantan Menteri KKP* Kabinet Kerja (2014—2019) juga secara terang-terangan menolak kebijakan ekspor pasir laut melalui akun Twitter pribadinya.[1] 

Tidak ketinggalan, para nelayan pun menentang keras ekspor pasir laut dihidupkan kembali. Sebab, ancaman terhadap perekonomian nelayan dan kerusakan lingkungan itu nyata.[1] 

Buat kamu yang mau dibantu Meddy urus penerjemah dokumen tersumpah, bisa langsung hubungi WhatsApp

Layanan Beasiswa

Baca Juga : Beberapa Alumni LPDP yang Berkontribusi Penting Bagi Indonesia

Itulah informasi mengenai pro dan kontra tentang kebijakan ekspor pasir laut. Tenang saja kalau kamu masih bingung untuk urus persiapan semua dokumennya, kamu bisa hubungi konsultan Meddy untuk gabung Program Kelas Persiapan Luar Negeri yang Tersebar di 20 Negara, konsultasi beasiswa, Kelas TOEFL IBT & ITPIELTS, dan TOEIC di Mediamaz Scholar. Nggak hanya itu, ada juga pelayanan terbaik lainnya dengan jaminan harga termurah se-Indonesia seperti Jasa Penerjemah TersumpahJasa TranslatorJasa Proofreading, dan Jasa SKCK. Yuk, langsung hubungi kami by WhatsApp atau DM Ke Instagram @Mediamazscholar. Thanks ya Sob!

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top